-->

Bahasa yang Baik dan Benar

Di postingan beberapa waktu yang lalu ada seorag sahabat yang bertanya tentang maksud dari penggunaan bahasa yang baik dan benar. Pertanyaan itu dikirim oleh saudara Slamet Hidayat.

Penggunaan bahasa yang baik dan benar memang sering kita dengar. Tapi yang menjadi pertanyaannya adalah yang dimaksud dari anjuran itu bagaimana? Apakah bahasa dikatakan baik manakala sesuai dengan kaida bahasa indonesia atau bagaimana?

Sebagaimana kita ketahui, penggunaan bahasa tidak terlepas dari penggunaan kalimat. Kalimat dalam bahasa indonesia dikatakan benar manakala unsur kalimat minimal S-P ada. Tetapi pada kenyataan bahasa didapatkan bahwa sering unsur itu tidak lengkap. Kadang hanya unsur S atau P saja. Meski unsurnya tidak komplit tetapi kalimat itu mudah bisa dipahami. Contoh kasusnya begini:

Di sebuah warung terjadi percakapan antara penjual dan pembeli
Pembeli: Ini apa, Mak? (1)
Penjual: Tahu bacem. (2)
Pembeli: Harganya berapa (3)
Penjual: Seribu rupiyah (4)

Kalau kita cermati kalimat no. 2 kalimat yang hanya terdiri dari satu unsur saja yaitu unsur P, yang berupa kata benda yaitu tahu bacem. Dalam kaidah bahasa Indonesia tentu kalimat ini menjadi tidak benar, karena sebuah kalimat minimal harus terdiri dari unsur S dan P. Meski demikian, kalimat itu sangat komunikatif. Terbukti percakapan keduanya tidak terganggu dan bisa lancar. Penggunaan bahasa yang demikianla yang dinamakan pragmatis, yakni penggunaan bahasa sesuai dengan situasi dan kondisi.

Karena anjuran untuk menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar bermakna penggunaan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi.

0 Response to "Bahasa yang Baik dan Benar"

Posting Komentar

ads midle